Home » » Ketua MK Minta Ketua DKPP Tak Sembarang Pecat Anggota KPU

Ketua MK Minta Ketua DKPP Tak Sembarang Pecat Anggota KPU

Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak canggung untuk mengkritik Jimly Asshiddiqie. Ia menilai langkah Jimly sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berlebihan karena terlalu mudah memberhentikan anggota KPU yang dianggap melanggar kode etik. Akil khawatir, sikap Jimly Cs akan mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu secara nasional.

"Jangan asal main pecat. Buat DKPP sih nggak masalah memecat anggota KPU yang bermasalah, tapi kan tahapan pemilu siapa yang nanganin?" ujar Akil di sela open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). Kalau terus melakukan hal tersebut, kata Akil, akan mengulur waktu pemilu karena dibutuhkan proses penggantian anggota KPU dulu.

Dalam beberapa pilkada terakhir, DKPP mengeluarkan sikap tegas terhadap anggota KPU. Dalam Pilgub Jawa Timur, DKPP memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jawa Timur karena dianggap menghalangi hak politik Khofifah Indar Parawansa. Dalam Pilwakot Tangerang, DKPP juga menonaktifkan empat anggota KPU Kota Tangerang karena dianggap menghalangi Arief Wismansyah.

Menurut Akil, putusan DKPP itu bersifat final. Makanya, tidak boleh terlalu gampang menjatuhkan sanksi memberhentikan anggota KPU. Harus ada kejelasan lebih dulu apakah anggota KPU yang dimaksud telah melanggar kode etik atau melanggar aturan.

"Kalau terlalu banyak anggota KPU yang dipecat, akan mendelegitimasi KPU sehingga membuat publik tidak percaya kepada penyelenggara pemilu. Yang output besarnya adalah terganggunya proses penyelenggaraan pemilu," tutur Akil.

Padahal, KPU memiliki peran sentral dalam menentukan kelancaran pembentukan lembaga negara. *cK
Sumber: rmol.co

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.