Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi menyatakan sepakat apabila para koruptor tidak dipenjara di LP Sukamiskin Bandung melainkan di LP Nusakambangan. Ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus pembelajaran bagi masyarakat.
Terkait dengan wacana ini, tampaknya KPK harus kembali membuka catatan rekam jejak mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Baharuddin Lopa. Pasalnya, jika KPK masih sebatas berwacana, Lopa sudah melakukan hal itu.
Kisah ini terjadi ketika seorang mantan preman yang menjadi dai, Anton Medan, memimpin para mantan narapidana menggelar demontrasi di LP Cipinang. Saat itu, Anton mengajukan tiga tuntutan yakni seluruh koruptor ditangkap, penghapusan diskriminasi sarana dan prasarana pada setiap napi dan penghapusan LP Nusakambangan.
Lopa lantas memanggil Anton dan menyatakan hanya dapat memenuhi dua dari tiga tuntutan itu.
"Mungkin untuk tuntutan pertama dan kedua saya bisa penuhi. Namun yang ketiga lebih dulu harus atas persetujuan DPR. Beri waktu saya seminggu untuk menindaklanjuti ini," ujar Lopa kepada Anton seperti dikutip dalam buku '1001 Kisah Baharuddin Lopa, Rabu (16/12).
Belum genap satu minggu, Lopa menjebloskan beberapa koruptor ke LP Nusakambangan. Salah satunya adalah Bob Hasan, sang penguasa bisnis kayu yang juga merupakan orang dekat Soeharto.
Baharuddin Lopa merupakan sosok penegak hukum yang begitu garang dalam menangani kasus korupsi. Meskipun dia tahu, masanya menangani korupsi merupakan masa yang rawan karena berhadapan langsung dengan para pelaku yang kebanyakan merupakan orang dekat Presiden Soeharto.
Tanpa pandang bulu, Lopa menebas para koruptor. Tetapi, dalam menjalankan tugasnya, Lopa kerap sendirian. Saking beraninya menjerat koruptor, Lopa pun pernah merasakan bekerja sebagai staf ahli Menteri Kehakiman. Dia menilai jabatan ini bukan merupakan promosi, melainkan sebuah sanksi atas upayanya yang telah menjebloskan pengusaha kuat di Makassar ke dalam penjara.
Potret Baharuddin Lopa sebagai pejabat penegak hukum yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. Dia tidak silau dengan harta, dan memilih mengabdikan diri sepenuhnya demi negara yang bersih dari dosa korupsi. *cK
Sumber: merdeka.com
Terkait dengan wacana ini, tampaknya KPK harus kembali membuka catatan rekam jejak mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Baharuddin Lopa. Pasalnya, jika KPK masih sebatas berwacana, Lopa sudah melakukan hal itu.
Kisah ini terjadi ketika seorang mantan preman yang menjadi dai, Anton Medan, memimpin para mantan narapidana menggelar demontrasi di LP Cipinang. Saat itu, Anton mengajukan tiga tuntutan yakni seluruh koruptor ditangkap, penghapusan diskriminasi sarana dan prasarana pada setiap napi dan penghapusan LP Nusakambangan.
Lopa lantas memanggil Anton dan menyatakan hanya dapat memenuhi dua dari tiga tuntutan itu.
"Mungkin untuk tuntutan pertama dan kedua saya bisa penuhi. Namun yang ketiga lebih dulu harus atas persetujuan DPR. Beri waktu saya seminggu untuk menindaklanjuti ini," ujar Lopa kepada Anton seperti dikutip dalam buku '1001 Kisah Baharuddin Lopa, Rabu (16/12).
Belum genap satu minggu, Lopa menjebloskan beberapa koruptor ke LP Nusakambangan. Salah satunya adalah Bob Hasan, sang penguasa bisnis kayu yang juga merupakan orang dekat Soeharto.
Baharuddin Lopa merupakan sosok penegak hukum yang begitu garang dalam menangani kasus korupsi. Meskipun dia tahu, masanya menangani korupsi merupakan masa yang rawan karena berhadapan langsung dengan para pelaku yang kebanyakan merupakan orang dekat Presiden Soeharto.
Tanpa pandang bulu, Lopa menebas para koruptor. Tetapi, dalam menjalankan tugasnya, Lopa kerap sendirian. Saking beraninya menjerat koruptor, Lopa pun pernah merasakan bekerja sebagai staf ahli Menteri Kehakiman. Dia menilai jabatan ini bukan merupakan promosi, melainkan sebuah sanksi atas upayanya yang telah menjebloskan pengusaha kuat di Makassar ke dalam penjara.
Potret Baharuddin Lopa sebagai pejabat penegak hukum yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. Dia tidak silau dengan harta, dan memilih mengabdikan diri sepenuhnya demi negara yang bersih dari dosa korupsi. *cK
Sumber: merdeka.com
0 comments:
Post a Comment