Dengan menutup rapat-rapat informasi personal terhadap dirinya, walikota dinilai melanggar UU Keterbukaan Informasi. Jangan coba tanya usia seseorang di Amerika Serikat, atau negara-negara barat lainnya. Bila ini anda lakukan, anda bisa dituduh telah berlaku tidak sopan. Bahkan, saking privatnya, usia atau tanggal lahir seseorang tidak perlu dimasukkan ke dalam curriculum vitae ketika orang itu melamar sebuah pekerjaan. Lalu, bagaimana dengan pejabat publik?
Walikota Warren, Michigan, Amerika Serikat James Fouts harus berurusan dengan pengadilan. Seorang advokat Arthur Garton melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Warren. Pasalnya, Pemkot dinilai berusaha menutup-nutupi informasi pribadi Fouts.
“Penolakan Pemkot untuk memenuhi permohonan keterbukaan informasi adalah pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi dan bertentangan langsung dengan janji walikota yang ingin melakukan transparansi dalam setiap tindakan administrasinya,” ujar Garton dalam siaran persnya, sebagaimana dilansir daily tribune, Rabu (23/3).
Garton, penduduk Shelby Township, mengaku telah meminta salinan dari semua “keterangan tertulis identitas” yang diajukan oleh Fouts sejak 1978. Ia menilai Pemkot telah gagal menanggapi permintaan informasi yang diajukannya –permohonan diterima oleh Pemkot pada 14 Februari- secara tepat waktu seperti yang dipersyaratkan oleh hukum yang berlaku di sana. Yakni, informasi harus diberikan dalam lima hari kerja setelah permohonan diterima oleh pejabat publik.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Macomb County, Garton menyatakan bahwa Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menyembunyikan data-data pribadi yang dimiliki Fouts. Beberapa data yang diminta untuk dibuka adalah tanggal lahir, alamat dan nomor telepon yang dimiliki Fouts.
Garton, masih dalam gugatannya, mengaku ingin memastikan apakah Fouts melanggar UU Pemilihan Walikota karena memberikan keterangan palsu atau tidak. Pasalnya, sebagian kalangan menilai ada yang janggal dengan usia Garton dalam berkas pencalonannya.
Data pemilih menunjukkan bahwa Fouts, yang juga pensiunan guru, dilahirkan pada 1944. Namun, sertifikat guru yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan di Michigan menunjukkan bahwa Fouts dilahirkan pada 1942.
“Mengingat adanya perbedaan catatan publik itu, penggugat ingin tahu kebenaran masalah ini,” ujar Garton dalam gugatannya. Selain itu, Garton juga meminta agar tergugat membayar ganti rugi legal fees dan biaya yang dikeluarkan dalam pengajuan gugatan ini.
Motif Politik
Asisten Pengacara Pemkot Ronald Papandrea mengatakan informasi tanggal lahir, alamat dan nomor telepon walikota disembunyikan untuk alasan “hak privasi dan keamanan”. Ia mengatakan informasi-informasi itu memang ada dalam catatan pendaftaran pemilihan, tetapi masuk ke dalam kategori informasi yang tidak dapat diungkapkan oleh pegawai pemerintah.
Sementara, Fouts menduga adanya motif politik di balik gugatan ini. Ia menilai sangat “menarik” gugatan yang didaftarkan oleh Garton. Faktanya, Garton adalah seorang advokat yang menjadi partner di firma hukum milik Kathy Vogt. Partner Garton ini, Vogt, telah mendeklarasikan akan menjadi kandidat dalam pemilihan walikota tahun ini.
“Saya menilai ini sangat menarik karena gugatan ini datang beberapa hari sebelum pidato walikota, sehingga mengubah dan mengaburkan pidato itu,” ujar Fouts lagi.
Terlepas dugaan adanya motif politik, kasus ini tentu menarik sebagai pembelajaran bagi Indonesia yang baru saja menikmati berlakunya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satunya adalah putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan Polri membuka rekening gendut perwira polisi yang dimohonkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Senin, 28 March 2011
Sumber: www.dailytribune.com
0 comments:
Post a Comment